Pada tanggal 20 November 2020, PT. BPRS Sukowati Sragen bersama Pemerintah Daerah Kab. Sragen menggelar pertemuan dengan sejumlah UMKM Kab. Sragen dalam rangka Aksi Perubahan โGerakanku Bu Mirahโ (Gerakan Kakak Asuh Badan Usaha Milik Daerah) Kab. Sragen untuk fasilitas sertifikasi halal produk UMKM. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Ruang Sukowati Kantor Bupati Kab. Sragen dan dihadiri sekitar 50 (lima puluh) UMKM di wilayah Kab. Sragen. Dalam acara tersebut turut dihadiri langsung oleh Direktur Utama PT. BPRS Sukowati Sragen, Fakhruddin Nur, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Pemda Kab. Sragen, Wisarto Sudin, dan Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Pemda Kab. Sragen, Dewi Dwi Hastuti.
Pada kegiatan tersebut, Direktur Utama PT. BPRS Sukowati Sragen, Fakhruddin Nur, menjelaskan bahwa secara umum fenomena pandemi Covid-19 telah mengakibatkan penurunan pendapatan UMKM hingga 90%. Namun, tidak sedikit juga UMKM mampu bertahan dalam kondisi krisis ini, bahkan memperoleh kenaikan pendapatan hingga 200%. Hal ini disebabkan oleh pemanfaatan media sosial sebagai wadah untuk pemasaran produk-produknya. Berkaca pada hal tersebut, PT. BPRS Sukowati Sragen memiliki tekad yang kuat untuk membantu UMKM khususnya diwilayah Kab. Sragen yang terdampak negatif pandemi Covid-19 melalui bantuan permodalan, perizinan, hingga pemasaran.
Terkait dengan permodalan, PT. BPRS Sukowati Sragen memberikan bantuan dana melalui pembiayaan dengan margin lunak yang berada dibawah rata-rata margin bisnis. Selanjutnya untuk perizinan, PT. BPRS Sukowati Sragen akan memfasilitasi perizinan sertikasi halal produk UMKM yang kemudian diharapkan mampu memiliki pasar yang lebih luas. Dari segi pemasaran, PT. BPRS Sukowati Sragen telah secara aktif melaksanakan pelatihan-pelatihan bagi para anggota UMKM binaannya, mulai dari pengemasan produk hingga bagaimana tips dan trik agar dapat bersaing di pasar, khususnya pasar online.